Loading

Mencari Situs Porno

Dari penelitian yang sangat terbatas ( bahkan keakuratannya pun mungkin jauh dari fakta ), kayaknya situs-situs porno memang banyak sekali digemari orang, terutama para remaja. Bahkan ada beberapa kejadian yang terang-terangan minta dikasih tahu sama penjaga warnet nama-nama web yang menyediakan konten porno. Tentu saja sangat jarang penaga warnet yang mau memberikan info tersebut.
Namun tak bisa dipungkiri, konten porno memang sangat gampang dicari, misalkan kita hanya mengetik

keyword (kata kunci)memek, bokep, porn, puki, kontol, atau kata-kata porno lainnya, kita langsung disuguhkan dengan ribuan web yang bersesuaian dengan keyword tersebut. Namun juga tak jarang, hasil pencarian itu hayalah berbuah iklan atau bahkan halaman yang tak ada hubungannya sama sekali. Kenapa demikian ?
Banyaknya penikmat situs porno, jelas sangat dilirik oleh pembuat situs untuk menempelkan kata-kata yang mungkin berhubungan dengan porno, agar situs tersebut ikut nongkrong saat ada orang mencari konten porno. Bahkan ada sebuah blog yang halamannya penuh dengan kata-kata jembut, ngentot, memek, bokep, porn, puki, kontol, porno, itil, dan seterusnya. Kata-kata tersebut diketik berkali-kali, bahkan ribuan kali hingga memenihu halaman blognya.
Legalkah hal tersebut ?
Sangat sulit jika kita membahas legalitas atas penulisan kata-kata jembut, ngentot, memek, bokep, porn, puki, kontol, porno, itil, dan seterusnya, karena pada dasarnya kata-kata tersebut adalah kata-kata yang kita gunakan dalam bahasa sehari-hari. Bahasa Indonesia boleh saja menyebutnya penis, tapi orang jawa, sunda, dan suku-suku yang lain, kerap menyebutnya itu kontol. Bahasa kedokteran boleh saja menyebutnya itu vagina, toh kita lebih akrab dengan sebutan memek. Kenyataan itu tidak akan menjadi sebuah pornografi, tatkala tidak ada penjelasan yang eksotik serta dibubuhi gambar-gambar yang fulgar. Toh kata porno itu sendiri masih sangat sulit di definisikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar